1. Modus-Modus
Kejahatan Dalam Teknologi Informasi
Kebutuhan akan
teknologi Jaringan Komputer semakin meningkat. Selain sebagai media penyedia
informasi, melalui Internet pula kegiatan komunitas komersial menjadi bagian
terbesar, dan terpesat pertumbuhannya serta menembus berbagai batas negara.
Bahkan melalui jaringan ini kegiatan pasar di dunia bisa diketahui selama 24
jam. Segi positif dari dunia maya ini tentu saja menambah trend perkembangan
teknologi dunia dengan segala bentuk kreatifitas manusia. Namun dampak negatif
pun tidak bisa dihindari. Tatkala pornografi marak di media Internet,
masyarakat pun tak bisa berbuat banyak.
Seiring dengan perkembangan teknologi Internet, menyebabkan munculnya kejahatan yang disebut dengan “CyberCrime” atau kejahatan melalui jaringan Internet. Munculnya beberapa kasus “CyberCrime” seperti pencurian kartu kredit, hacking beberapa situs, menyadap transmisi data orang lain, misalnya email, dan memanipulasi data dengan cara menyiapkan perintah yang tidak dikehendaki ke dalam programmer komputer. Adanya CyberCrime telah menjadi ancaman stabilitas, sehingga pemerintah sulit mengimbangi teknik kejahatan yang dilakukan dengan teknologi komputer, khususnya jaringan internet dan intranet.
Seiring dengan perkembangan teknologi Internet, menyebabkan munculnya kejahatan yang disebut dengan “CyberCrime” atau kejahatan melalui jaringan Internet. Munculnya beberapa kasus “CyberCrime” seperti pencurian kartu kredit, hacking beberapa situs, menyadap transmisi data orang lain, misalnya email, dan memanipulasi data dengan cara menyiapkan perintah yang tidak dikehendaki ke dalam programmer komputer. Adanya CyberCrime telah menjadi ancaman stabilitas, sehingga pemerintah sulit mengimbangi teknik kejahatan yang dilakukan dengan teknologi komputer, khususnya jaringan internet dan intranet.
2. Jenis-Jenis
Ancaman Melalui Teknologi Informasi
1. Serangan Pasif : Termasuk
di dalamnya analisa trafik, memonitor komunikasi terbuka,
memecah kode trafik yang
dienkripsi, menangkan informasi untuk proses otentifikasi (misalnya password). Contoh
serangan pasif ini adalah terpaparnya informasi kartu kredit.
2. Serangan Aktif
: Tipe serangan ini berupaya
membongkar sistem pengamanan, misalnya
dengan memasukan kode-kode berbahaya (malicious code), mencuri atau memodifikasi
informasi. Serangan aktif ini selain
mengakibatkan terpaparnya data, juga denial-of-service,
atau modifikasi data.
3. Serangan jarak dekat :
Dalam jenis serangan ini,
hacker secara fisik berada dekat dari
peranti jaringan, sistem atau fasilitas infrastruktur. Serangan ini bertujuan
memodifikasi, mengumpulkan atau memblok akses pada informasi. Tipe serangan jarak dekat ini biasanya dilakukan dengan masuk ke lokasi secara tidak sah.
memodifikasi, mengumpulkan atau memblok akses pada informasi. Tipe serangan jarak dekat ini biasanya dilakukan dengan masuk ke lokasi secara tidak sah.
4. Orang dalam :
Serangan oleh orang di
dalam organisasi ini dibagi menjadi sengaja dan tidak
sengaja. Jika dilakukan dengan
sengaja, tujuannya untuk
mencuri, merusak informasi, menggunakan
informasi untuk kejahatan atau memblok
akses kepada informasi. Serangan orang
dalam yang tidak disengaja lebih disebabkan
karena kecerobohan pengguna, tidak ada maksud jahat dalam tipe serangan
ini.
5. Serangan distribusi :
Tujuan serangan ini adalah
memodifikasi peranti keras atau peranti lunak pada saat produksi
di pabrik sehingga bisa disalahgunakan di
kemudian hari. Dalam serangan ini, hacker sejumlah kode disusupkan
ke produk sehingga membuka celah keamanan yang bisa dimanfaatkan untuk
tujuan ilegal.
3. Kasus-Kasus Cyber Crime
1.
Fake Site : Kejahatan ini dilakukan dengan cara membuat situs palsu
yang bertujuan untuk mengecoh orang yang mengakses situs tersebut yang
bertujuan untuk mendapatkan informasi seseorang dengan membuat situs palsu yang
tampilannya hamper sama dengan situs aslinya.
2.
Membajak situs : Ini merupakan salah satu jenis cyber crime dengan
melakukan mengubah halaman web yang dikenal dengan istilah deface, kejahatan
ini dapat dilakukan dengan mengekploitasi lubang keamanan.
3.
Pencurian dan penggunaan account Internet milik orang lain : Salah satu
kesulitan dari sebuah ISP (Internet Service Provider) adalah
adanya account pelanggan mereka yang “dicuri” dan digunakan secara
tidak sah. Berbeda dengan pencurian yang dilakukan secara fisik, “pencurian”
account cukup menangkap “userid” dan “password” saja. Hanya informasi yang
dicuri. Sementara itu orang yang kecurian tidak merasakan hilangnya “benda”
yang dicuri. Pencurian baru terasa efeknya jika informasi ini digunakan oleh
yang tidak berhak. Akibat dari pencurian ini, penggunan dibebani biaya
penggunaan acocunt tersebut. Kasus ini banyak terjadi di ISP.
4.
Probing dan port scanning : Salah satu langkah yang
dilakukan cracker sebelum masuk ke server yang ditargetkan
adalah melakukan pengintaian. Cara yang dilakukan adalah dengan melakukan “port
scanning” atau “probing” untuk melihat servis-servis apa saja yang tersedia
di server target. Sebagai contoh, hasil scanning dapat
menunjukkan bahwa server target menjalankan program web server Apache,
mail server Sendmail, dan seterusnya.Berbagai program yang digunakan
untuk melakukan probing atau port scanning ini dapat diperoleh
secara gratis di Internet. Salah satu program yang paling populer adalah “nmap”
(untuk sistem yang berbasis UNIX, Linux) dan “Superscan” (untuk sistem yang
berbasis Microsoft Windows). Selain mengidentifikasi port, nmap juga
bahkan dapat mengidentifikasi jenisoperating system yang digunakan.
5.
Virus : Seperti halnya di tempat lain, virus komputer pun menyebar di
Indonesia . Penyebaran umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Seringkali
orang yang sistem emailnya terkena virus tidak sadar akan hal ini. Virus ini
kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya. Kasus virus ini sudah
cukup banyak seperti virus Mellisa, I love you, dan SirCam. Untuk
orang yang terkena virus, kemungkinan tidak banyak yang dapat kita
lakukan.
6.
Denial of Service (DoS) dan Distributed DoS (DDos) attack
: DoS attack merupakan serangan yang bertujuan untuk melumpuhkan
target (hang, crash) sehingga dia tidak dapat memberikan layanan. Serangan ini
tidak melakukan pencurian, penyadapan, ataupun pemalsuan data. Akan tetapi
dengan hilangnya layanan maka target tidak dapat memberikan servis sehingga ada
kerugian finansial. Bagaimana status dari DoS attack ini? Bayangkan bila
seseorang dapat membuat ATM bank menjadi tidak berfungsi. Akibatnya nasabah
bank tidak dapat melakukan transaksi dan bank (serta nasabah) dapat mengalami
kerugian finansial. DoS attack dapat ditujukan kepada server (komputer) dan
juga dapat ditargetkan kepada jaringan (menghabiskan bandwidth). Tools
untuk melakukan hal ini banyak tersebar di Internet. DDoS attack meningkatkan
serangan ini dengan melakukannya dari berberapa (puluhan, ratusan, dan bahkan
ribuan) komputer secara serentak. Efek yang dihasilkan lebih dahsyat dari DoS
attack saja.
7.
Kejahatan yang berhubungan dengan nama domain: Nama domain (domain
name) digunakan untuk mengidentifikasi perusahaan dan merek dagang. Namun
banyak orang yang mencoba menarik keuntungan dengan mendaftarkan domain nama
perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya dengan harga yang lebih
mahal. Pekerjaan ini mirip dengan calo karcis. Istilah yang sering digunakan
adalah cybersquatting. Masalah lain adalah menggunakan nama domain saingan
perusahaan untuk merugikan perusahaan lain. (Kasus: mustika-ratu.com) Kejahatan
lain yang berhubungan dengan nama domain adalah membuat “domain plesetan”,
yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain. (Seperti kasus
klikbca.com) Istilah yang digunakan saat ini adalah typosquatting.





0 comments:
Post a Comment